Kenapa STNK Harus di Blokir Jika Kendaraan Sudah Dijual?

Kenapa STNK Harus di Blokir Jika Kendaraan Sudah Dijual?

Kenapa? Supaya hak dan kewajiban atas kendaraan itu resmi lepas dari pemilik lama.
Kalau tidak diblokir, semua urusan pajak, tilang elektronik, atau masalah hukum yang melibatkan kendaraan tersebut masih akan ditujukan ke nama pemilik di STNK lama.

Berikut alasannya:

1. Menghindari Tagihan Pajak
   Jika pembeli tidak membayar pajak tahunan, data samsat             masih mencatat nama anda sebagai pemilik. Akibatnya,               tunggakan pajak tetap tercatat atas nama anda.

2. Menghindari Tilang Elektronik (ETLE) Salah Alamat
    Kamera tilang otomatis merekam pelanggaran lalu lintas              berdasarkan plat nomor. Jika STNK belum diblokir, surat              tilang akan dikirim ke alamat anda.

3. Menghindari Tanggung Jawab Hukum
    Kalau kendaraan terlibat dalam kecelakaan atau tindak                  kriminal, nama di STNK akan dicari polisi terlebih dahulu. Jika      belum diblokir, anda bisa ikut terseret.

4. Proses Jual Beli Lebih Aman & Tertib
    Pemblokiran STNK memaksa pembeli segera melakukan              balik nama. Dengan begitu, data kepemilikan di samsat jadi          sesuai kondisi sebenarnya.

5. Bukti Lepas Tanggung Jawab
    Saat STNK diblokir, tercatat bahwa anda sudah tidak lagi menguasai atau menggunakan kendaraan tersebut , jadi anda aman dari segala urusan administrasi ke depannya.

Mau blokir kendaraan? tapi tidak ada waktu untuk mengurusnya?

Tenang saja, Sibuea Biro Jasa Solusinya...
Kami dapat membantu Blokir kendaraanmu yang sudah dijual.

Artikel

Berita Lainnya

Pentingnya KTP Asli dalam Pengurusan Pajak dan Dokumen Kendaraan

Pentingnya KTP Asli dalam Pengurusan Pajak dan Dokumen Kendaraan

 Salah satu dokumen paling penting dalam proses tersebut adalah KTP asli pemilik kendaraan. Banyak masyarakat belum memahami mengapa KTP asli wajib ditunjukkan saat pengurusan dokumen kendaraan....

Lihat Selengkapnya
Manfaat Balik Nama Kendaraan

Manfaat Balik Nama Kendaraan

Manfaat dan keuntungan dari balik Nama kendaraan antara lain : 1.Menghindari pajak kenaikan progresif.2. terjaminnya Legalitas kepemilikan kendaraan bermotor3.Mempermudah penemuan kembali apabila...

Lihat Selengkapnya
STNK Masih Atas Nama Orang Lain? Segera Balik Nama untuk Keamanan dan Kenyamanan

STNK Masih Atas Nama Orang Lain? Segera Balik Nama untuk Keamanan dan Kenyamanan

Padahal, STNK yang masih atas nama orang lain bisa menimbulkan berbagai resiko, mulai dari masalah pajak, tilang elektronik, hingga kesulitan saat mengurus administrasi di kemudian hari.Balik nama ken...

Lihat Selengkapnya
Jenis Paspor Yang Berlaku Di Indonesia

Jenis Paspor Yang Berlaku Di Indonesia

Dokumen ini berfungsi sebagai identitas diri internasional dan bukti kewarganegaraan. Tanpa pasport, seseorang tidak dapat melewati imigrasi untuk memasuki negara lain.Fungsi Utama Paspor1. Identitas...

Lihat Selengkapnya
Hati-Hati Membeli Kendaraan Tanpa Dokumen Lengkap

Hati-Hati Membeli Kendaraan Tanpa Dokumen Lengkap

Membeli kendaraan, baik mobil maupun motor, adalah keputusan besar yang melibatkan nilai transaksi tidak sedikit. Namun, masih banyak masyarakat yang tergiur harga murah tanpa memastikan kelengkapan d...

Lihat Selengkapnya
Cara Membedakan SIM Asli dan Palsu: Panduan Lengkap dan Edukatif

Cara Membedakan SIM Asli dan Palsu: Panduan Lengkap dan Edukatif

Di Indonesia, SIM hanya diterbitkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) melalui Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas). Di luar mekanisme resmi tersebut, dapat dipastikan dokumen...

Lihat Selengkapnya