Kilatan ETLE di Margonda Depok Disebut Terang, Sejumlah Pengendara Mengaku Resah
Depok – Keberadaan kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di sepanjang Jalan Margonda Raya, Depok, kembali menjadi perhatian publik. Kali ini, sorotan datang dari sejumlah pengendara yang mengeluhkan kilatan cahaya kamera yang dinilai sangat terang, terutama saat malam hari.
Beberapa pengguna jalan mengaku terkejut ketika melintas di titik yang terpasang kamera ETLE. Kilatan yang muncul secara tiba-tiba disebut menyerupai lampu flash kamera dengan intensitas tinggi.
“Saya kira ada kendaraan yang menyorot lampu jauh, ternyata flash kamera ETLE. Cahayanya cukup menyilaukan,” ujar seorang pengendara sepeda motor yang rutin melintasi kawasan tersebut pada malam hari.
Kilatan Mendadak Picu Kekhawatiran
Jalan Margonda Raya dikenal sebagai salah satu jalur utama dan terpadat di Kota Depok. Kawasan ini dipenuhi pusat perbelanjaan, perkantoran, apartemen, hingga kampus. Aktivitas lalu lintas hampir tidak pernah sepi, bahkan hingga larut malam.
Dalam kondisi lalu lintas yang padat dan penuh konsentrasi, kilatan cahaya mendadak disebut bisa mengganggu fokus pengendara. Beberapa warga menyampaikan kekhawatiran bahwa cahaya yang terlalu terang berpotensi membuat pengemudi kaget, terutama bagi mereka yang belum mengetahui adanya kamera di titik tersebut.
“Kalau sudah tahu mungkin biasa saja. Tapi kalau belum tahu, bisa kaget dan refleks mengerem mendadak,” kata pengendara mobil lainnya.
Meski kilatan tersebut berlangsung sangat singkat, efek kejutnya dirasakan cukup signifikan oleh sebagian pengguna jalan.
Fungsi ETLE dan Sistem Kerjanya
ETLE merupakan sistem tilang elektronik berbasis kamera yang dirancang untuk meningkatkan kedisiplinan berlalu lintas. Kamera akan merekam pelanggaran secara otomatis, seperti:
-
Melanggar lampu merah
-
Tidak menggunakan helm
-
Tidak memakai sabuk pengaman
-
Menggunakan ponsel saat berkendara
-
Melanggar marka jalan
Rekaman tersebut kemudian diverifikasi oleh petugas sebelum surat konfirmasi pelanggaran dikirim kepada pemilik kendaraan sesuai data registrasi.
Sistem ini diterapkan sebagai bagian dari modernisasi penegakan hukum lalu lintas yang lebih transparan dan minim interaksi langsung antara petugas dan pelanggar.
Mengapa Flash Terlihat Sangat Terang?
Secara teknis, kamera ETLE dilengkapi perangkat pencahayaan tambahan agar mampu menangkap gambar secara jelas dalam berbagai kondisi, termasuk malam hari atau cuaca minim cahaya. Lampu tambahan ini membantu memastikan:
-
Nomor pelat kendaraan terbaca jelas
-
Identitas kendaraan dapat diverifikasi
-
Bukti pelanggaran terekam dengan akurat
Namun demikian, di lapangan, intensitas cahaya yang tertangkap mata pengendara bisa terasa lebih terang, terutama di area gelap atau saat kondisi jalan tidak banyak penerangan tambahan.
Efektivitas ETLE dalam Menekan Pelanggaran
Terlepas dari keluhan soal kilatan cahaya, keberadaan ETLE di Margonda dinilai cukup efektif dalam meningkatkan disiplin pengendara. Sejumlah warga mengaku kini lebih berhati-hati saat melintas di titik yang diketahui terdapat kamera pengawas.
“Sekarang jadi lebih patuh. Tidak berani main ponsel atau menerobos lampu merah,” ujar seorang pengendara ojek online.
Pengawasan berbasis teknologi ini juga dianggap mampu mengurangi praktik pungutan liar dan meningkatkan objektivitas penindakan.
Perlunya Sosialisasi dan Evaluasi Teknis
Sejumlah warga berharap adanya evaluasi berkala terhadap sistem ETLE, termasuk tingkat intensitas cahaya yang digunakan. Sosialisasi mengenai titik lokasi kamera dan cara kerjanya juga dinilai penting agar masyarakat tidak terkejut saat melintas.
Informasi yang jelas dapat membantu pengendara memahami bahwa kilatan tersebut merupakan bagian dari sistem penegakan hukum, bukan gangguan teknis atau bahaya lain.
Selain itu, pemasangan rambu peringatan sebelum titik kamera dapat menjadi solusi untuk meminimalkan efek kejut.
Keselamatan Tetap Menjadi Prioritas
Pada akhirnya, tujuan utama penerapan ETLE adalah meningkatkan keselamatan dan ketertiban lalu lintas. Dengan atau tanpa kilatan kamera, kepatuhan terhadap aturan tetap menjadi faktor utama dalam menciptakan jalan yang aman bagi semua pengguna.
Pengendara diimbau untuk:
-
Selalu mematuhi rambu dan marka jalan
-
Menggunakan perlengkapan keselamatan
-
Tidak menggunakan ponsel saat berkendara
-
Menjaga konsentrasi selama di jalan
Dengan tertib berlalu lintas, keberadaan ETLE tidak lagi menjadi sumber kekhawatiran, melainkan pengingat untuk selalu berkendara dengan aman dan bertanggung jawab.
Artikel
Berita Lainnya
SIM Lewat Masa Berlaku? Ini Penjelasan Lengkap yang Wajib Kamu Tahu
Kesalahan kecil karena lupa tanggal bisa berujung proses yang lebih panjang, biaya lebih besar, dan tenaga ekstra. Oleh karena itu, penting untuk memahami aturan ini secara menyeluruh.Apa Itu SIM dan...
Lihat Selengkapnya
Apa Sih Konsekuensi Jika Tidak Bayar Pajak?
Jika tidak membayar pajak kendaraan tepat waktu, konsekuensinya bisa cukup berat:> Denda PKB dan Denda SWDKLLJ> Kendaraan bisa Terblokir> Tidak bisa melakukan pengesahan STNK> Dalam kasus...
Lihat Selengkapnya
Urus Pajak Kendaraan Tanpa Ribet? Serahkan ke Sibuea Biro Jasa! 🚗✨
Namun kini, Anda tidak perlu lagi khawatir. Sibuea Biro Jasa hadir sebagai solusi tepat untuk membantu proses pengurusan surat-surat kendaraan Anda dengan cepat, aman, dan terpercaya.Layanan Lengkap u...
Lihat Selengkapnya
Balik Nama Kendaraan
Balik nama kendaraan adalah proses pengalihan kepemilikan kendaraan bermotor secara resmi dari pemilik lama ke pemilik baru, baik untuk kendaraan roda dua maupun roda empat. Prosedur ini penting un...
Lihat Selengkapnya
Ganjil-Genap Jakarta 2025, Apa Yang Berubah?
Waktu operasional dibagi dua sesi:Pagi: 06.00–10.00 WIBSore–Malam: 16.00–21.00 WIB Arista, Liputan6AstraOtoshopDaftar 26 Lokasi Ganjil-Genap Jakarta 2025Luasnya cakupan bertujuan mengurai ke...
Lihat Selengkapnya
STNK Masih Atas Nama Orang Lain? Segera Balik Nama untuk Keamanan dan Kenyamanan
Padahal, STNK yang masih atas nama orang lain bisa menimbulkan berbagai resiko, mulai dari masalah pajak, tilang elektronik, hingga kesulitan saat mengurus administrasi di kemudian hari.Balik nama ken...
Lihat Selengkapnya