PEMUTIHAN PAJAK KENDARAAN 2025
Wilayah Apa Saja Ya?
1. JAWA BARAT
Periode Pemutihan Tanggal 20 Maret - 30 Juni 2025
Manfaat Program :
* Penghapusan Tunggakan Pokok Pajak:
Seluruh tunggakan pokok pajak kendaraan bermotor hingga tahun 2024 dihapuskan. Pemilik kendaraan hanya perlu membayar pajak untuk tahun berjalan, yaitu 2025.
* Penghapusan Denda Pajak:
Selain pembebasan tunggakan, denda keterlambatan pembayaran pajak juga dihapuskan selama periode program.
* Pembebasan Pajak Untuk Kendaraan Mutasi Masuk:
Kendaraan yang melakukan mutasi masuk ke Jawa Barat dari provinsi lain dibebaskan dari pajak selama satu tahun ke depan.
2. BANTEN
Periode Pemutihan Tanggal 10 April - 30 Juni 2025
Manfaat Program :
* Penghapusan Pokok dan Sanksi Pajak:
Pembebasan pokok dan atau sanksi pajak kendaraan bermotor untuk semua jenis kendaraan yang memiliki tunggakan sejak tahun 2024 atau sebelumnya.
* Pembebasan Sanksi Pajak Tahun 2025:
Wajib pajak yang memiliki tunggakan pada tahun 2025 juga mendapatkan pembebasan sanksi pajak.
* Diskon PKB untuk Mutasi Kendaraan:
Diskon pajak kendaraan bermotor (PKB) sebesar 20% bagi kendaraan yang di mutasi dari luar Provinsi Banten.
3. JAWA TENGAH
Periode Pemutihan Tanggal 8 April - 30 Juni
Manfaat Program :
*Penghapusan Tunggakan dan Denda:
Seluruh tunggakan pajak kendaraan ber
Seluruh tunggakan pajak kendaraan bermotor beserta dendanya dihapuskan. Pemilik kendaraan hanya perlu membayar pajak untuk tahun berjalan, yaitu 2025.
4. KOTA PALU
Periode Pemutihan Tanggal 14 April - 14 Mei 2025
Manfaat Program :
* Penghapusan Tunggakan dan Denda:
Tunggakana pajak kendaraan bermotor (PKB) tahun 2024 dan sebelumnya, beserta sanksi administrasinya, dihapuskan. Pemilik kendaraan hanya perlu membayar PKB untuk tahun berjalan, yaitu 2025.
*Keringanan Untuk Kendaraan Mati Pajak:
Kendaraan yang tidak membayar pajak hingga 10 tahun hanya diwajibkan membayar PKB untuk satu tahun berjalan.
5. KALIMANTAN SELATAN
Periode Pemutihan Tanggal 5 Januari - 28 Juni 2025
Manfaat Program :
* Diskon Pajak Kendaraan Bermotor (PKB):
Diskon sebesar 25% untuk pembayaran PKB.
* Pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) ke-2:
Biaya untuk proses balik nama kendaraan kedua di bebaskan.
* Pengurangan Denda Pajak:
Denda keterlambatan pembayaran pajak dikurangi dari 25% menjadi 1% per bulan.
YANG DI PUTIHKAN BUKAN HANYA DENDA NYA SAJA LHO...
Langsung Saja, Konsultasikan, Surat-Surat Kendaraan Anda, Di SIBUEA BIRO JASA.
Artikel
Berita Lainnya
Apa itu Balik Nama Kendaraan?
Proses ini penting agar secara hukum, kendaraan tersebut diakui sebagai milik sah pemilik baru dan memudahkan urusan administrasi di kemudian hari.Mengapa Balik Nama Kendaraan itu Penting?Banyak orang...
Lihat Selengkapnya
Urus STNK & Pajak Kendaran Lebih Mudah Bersama Sibuea Biro Jasa
Tapi sekarang kamu tidak perlu khawatir lagi. Sibuea Biro Jasa hadir sebagai solusi praktis untuk membantu mengurus legalitas kendaraan dengan cara yang cepat, aman dan terpercaya.Kenapa Harus Sibuea...
Lihat Selengkapnya
Kilatan ETLE di Margonda Depok Disebut Terang, Sejumlah Pengendara Mengaku Resah
Depok – Keberadaan kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di sepanjang Jalan Margonda Raya, Depok, kembali menjadi perhatian publik. Kali ini, sorotan datang dari sejumlah pengendara yang me...
Lihat Selengkapnya
BPKB Kecil Terbaru: Apa Bedanya dan Bagaimana Cara Menjaganya?
Perubahan ini bukan hanya sekadar tampilan, tetapi juga peningkatan sistem keamanan dan integrasi data. Lalu, apa sebenarnya perbedaan BPKB kecil terbaru dengan versi lama? Dan bagaimana cara menjaga...
Lihat Selengkapnya
Apa Sih Konsekuensi Jika Tidak Bayar Pajak?
Jika tidak membayar pajak kendaraan tepat waktu, konsekuensinya bisa cukup berat:> Denda PKB dan Denda SWDKLLJ> Kendaraan bisa Terblokir> Tidak bisa melakukan pengesahan STNK> Dalam kasus...
Lihat Selengkapnya
Ganjil-Genap Jakarta 2025, Apa Yang Berubah?
Waktu operasional dibagi dua sesi:Pagi: 06.00–10.00 WIBSore–Malam: 16.00–21.00 WIB Arista, Liputan6AstraOtoshopDaftar 26 Lokasi Ganjil-Genap Jakarta 2025Luasnya cakupan bertujuan mengurai ke...
Lihat Selengkapnya